Saturday, September 24, 2011

Bunga Gadis Muda Digilir Tiga Pria

type='html'>
Maksud hati minta tolong agar telepon selulernya diperbaiki, seorang Gadis muda malah digilir tiga pria. Dua pelaku di antaranya adalah kakak beradik Slm dan Lsm, warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban. Ponsel tak juga baik, malah kini urusannya ke polisi.



Kisah Bunga (22), sebut saja begitu, bermula ketika warga Dusun Banjarrejo, Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu bermula ketika ponsel Bunga rusak.

Ketika mengadukan nasibnya itu ke Kepolisian Resor Tuban, Rabu (28/1), Bunga bercerita bahwa awalnya dia bingung ke mana harus memperbaiki ponselnya yang rusak. Di tengah kebingungannya itu, Sabtu (24/1) lalu, ia bertemu Slm, warga Bektiharjo yang sudah lama dia kenal.

Mengetahui kebingungan Bunga, Slm lalu memberitahu bahwa temannya yang bernama A yang tinggal di Desa Watuondo bisa memperbaiki ponselnya. Untuk itu mereka janjian bertemu keesokan harinya.

Hari Minggu siang, Bunga datang ke rumah Slm di Bektiharjo. Tidak dijelaskan bagaimana ceritanya, Bunga akhirnya diajak masuk ke kamar dan berhubungan layaknya suami istri. Kepada polisi, Bunga mengaku terus dipaksa sehingga melayani Slm sampai tiga kali.

Puas melampiaskan nafsunya, Slm pamit ke rumah temannya untuk memperbaiki ponsel Bunga. Sedangkan Bunga ditinggalkan sendirian di kamar.

Mendapati ada perempuan muda di kamar, kakak kandung Slm yang bernama Lsm yang datang kemudian tergiur. Dia pun memanfaatkan kesempatan itu untuk mengajak Bunga berhubungan badan. Keduanya berhubungan sekali, setelah itu korban ditinggalkan di kamar.

Meski sudah diperlakukan seperti itu, Bunga tak juga kapok. Ia menurut saja ketika akhirnya diajak Slm ke Semanding untuk menemui A. Bukannya memperbaiki ponsel Bunga, A ternyata sama saja dengan Slm dan Lsm. Dia memaksa Bunga untuk berhubungan badan.

Kali ini disertai ancaman tidak akan diantar pulang jika Bunga tak mau melayani nafsu A. Kepada polisi, Bunga mengaku lupa berapa kali dia harus melayani A.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Inspektur Satu Budi Santoso menyatakan, hingga saat ini polisi belum menentukan pasal untuk menjerat terlapor. Sebab, berdasarkan penyidikan sementara, persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka alias mau sama mau.

"Kalau dijerat pasal perzinahan, seharusnya suami atau istri yang melaporkan, sehingga korban pelapor dan terlapor sama-sama bisa tersangka," kata Budi.


sumber : http://forum.vivanews.com/aneh-dan-lucu/196672-bunga-gadis-muda-digilir-tiga-pria.html

0 comments: